KEWAJIBAN MENDIRIKAN SHALAT


SHALAT adalah ibadah rutin yang dilakukan oleh umat Islam setiap hari. Kata Shalat berasal dari bahasa Arab, yaitu ash-shalat yang berarti doa, karena itu ada yang mengartikan shalat dalam pengertian bahasa sebagai berdoa memohon kebaikan.

Sedangkan menurut istilah para Fuqaha’, kata ash-Shalat berarti: perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Disebut shalat, karena perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan itu memuat doa, dan juga karena doa merupakan bahagian terbesar di dalamnya. Jadi, semacam memberi nama keseluruhan dengan nama dari sebahagian. Lebih jauh lagi, definisi ini merupakan hasil rumusan dari apa yang disabdakan Nabi SAW: yang artinya: “Shalatlah kalian, sebagaimana kalian melihat aku shalat”. Dengan demikian, dasar pelaksanaan shalat adalah shalat sebagaimana yang sudah dicontohkan Nabi SAW mulai bacaan hingga berbagai gerakan di dalamnya, sehingga tidak ada modifikasi dan inovasi dalam praktik shalat.

Dewasa ini kita mungkin sering mendengar istilah batamat sembahyang (istilah lokal Kalimantan), yaitu dimana pada tingkat tertentu *(menurut mereka) seseorang sudah dapat dikatakan sudah melaksanakan shalat apabila sudah ingat dan membayangkan dalam hati kalau sudah sembahyang (shalat). Menurut mereka shalat tidak lagi dilakukan dengan pemenuhan rukun-rukun fi’li (perbuatan/gerak, misalnya berdiri bagi yang mampu, rukun, sujud dan i’tidal) dan rukun Qauli (Perkataan/ucapan, misal Takbiratul Ihram, membaca surah Al-fatihah, Tasyahud awal dan Shalawat) tetapi cukup dengan hati, asal ingat dalam hati bahwa ini waktunya shalat dan “dia sedang shalat/ingat kepada Allah”. Hal ini tentu saja sangat bertolak belakang apa yang contohkan oleh Nabi Muhammad Saw, sebagai imam umat Islam yang wajib dicontoh baik perkataan, perbuatan maupun perbuatan diam beliau, seperti sabda beliau di atas :

“Shalatlah kalian, sebagaimana kalian melihat aku shalat”

Dalam Hadit lainnya dikatakan..

Wa'il berkata” Saya melihat Nabi Muhammad Saw mengangkat tangan saat shalat, kemudian takbir, lalu beliau meletakan tangan kanan di atas tangan kiri” (HR. Muslim I: 171, Bukahrai I:180)

Tidak ada shalat (shalat yang sah) bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah (HR. Bukhari dan Muslim dari Ubdah bin shamit)

“Saya melihat Nabi saw apabila Sujud, beliau letakan dua lututnya sebelum dua tangannya” (HR. Empat, Fiqhus Sunnah I:139, Ibnu Majah:882, At-Tarmidzi:167)

Tidak sempurna shalat seseorang sehingga ia sujud sampai tenang semua persendiannya sambil mengucapkan :’Allahu Akbar’, kemudian mengangkat kedua kepalanya sampai duduk dengan tepat” (HR. Abu Daud: 875).

Dari Ali ra. Bahwa Nabi saw bersabda, “Kunci shalat itu bersuci, permulaanya takbir dan penutupnya adalah mengucap salam” (HR. Syafi’i, Imam Ahmad, Al-Bazzar, Abu Daud, Ibnu Majah dan Imam Tirmidzi). Menurut Imam Tirmidzi, hadits ini merupakan hadits yang paling shahih dan hasan diantara hadits lainnya yang berkenaan dengan masalah ini. Imam Hakim dan Ibnu Sakan pun menshahihkannya.

Demikianlah beberapa hadits Nabi saw yang menjelaskan bagaimana Nabi Muhammad saw shalat, dimana shalat beliau tidak hanya dilakukan dengan hati saja tetapi juga dengan rukun Fi’li (perbuatan/gerak) dan Qaulinya (ucapan;bacaan yang dilafadzkan). Jadi tidaklah benar kalau shalat itu Cuma hanya dengan “ingat kepada Allah” lalu sudah dikatakan sudah melaksanakan shalat. Shalat harus dilakukan dengan benar seperti apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Mungkin alangkah baiknya jika kita mengambil hikmah dari apa yang terjadi pada zaman nabi saw tentang orang yang tidak mendirikan shalat...

Diriwayatkan bahwa pada suatu hari Rasulullah saw sedang duduk bersama para sahabat, kemudian datang pemuda Arab masuk ke dalam masjid dengan menangis.
Tatkala Rasulullah saw melihat pemuda itu menangis maka bagindapun berkata: “Wahai orang muda kenapa kamu menangis?”.

Maka berkata pemuda itu, “Ya Rasulullah, ayah saya meninggal dunia dan tidak ada kain kafan dan tidak ada orang yang hendak memandikannya”.

Lalu Rasulullah saw memerintahkan Abu Bakar ra dan Umar ra untuk mengikuti pemuda tersebut untuk melihat masalahnya. Setelah mengikuti pemuda itu, maka Abu Bakar ra dan Umar ra mendapati ayah pemuda tersebut telah bertukar rupa menjadi babi hitam, maka merekapun kembali dan memberitahukan kepada Rasulullah saw. “Ya Rasulullah, kami lihat mayat ayah orang ini bertukar menjadi babi hutan yang hitam”.

Kemudian Rasulullah saw dan para sahabatpun pergi ke rumah pemuda tersebut dan Rasulullah berdoa kepada Allah SWT supaya mayat ayah pemuda tersebut kembali menjadi normal. Dan berkat doa Rasulullah, mayat itupun berubah kepada kebentuk normalnya seperti rupa manusia semula. Lalu Rasulullah Saw dan para sahabat menshalatkan mayat tersebut.

Namun tatkala mayat tersebut hendak di kebumikan, maka sekali lagi mayat tersebut berubah menjadi seprti babi hutan yang hitam, maka Rasulullah saw pun bertanya kepada pemuda tersebut, “Wahai Pemuda, apakah yang telah dilakukan oleh ayahmu sewaktu dia di dunia dulu?”
Berkata pemuda itu, “Sesungguhnya ayahku ini tidak pernah mengerjakan shalat.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Wahai para sahabatku, lihatlah keadaan orang yang meninggalkan shalat. Di hari kiamat nanti akan dibangkitkan oleh Allah SWT seperti babi hutan yang hitam.”.

Semoga kita semua dan keturunan kita terlindung dari hal yang demikian tersebut.
Aamiin ya Rabbal ‘Alamin !




Comments

Popular posts from this blog

EXCEL UNTUK LEGER DAN RAPORT

CONTOH SK PENGURUS MASJID

SKP DAN LAPORAN KINERJA BULANAN DALAM SATU APLIKASI : @NIK ASN